Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 78 dari 82 orang imigran gelap asal Afganistan, Iran dan Irak yang sebelumnya di tampung di tahanan Polres Sumba Timur, akhirnya berhasil dievakuasi ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga dievakuai ke Kupang, Jumat, (9/7) malam, empat dari total 82 orang imigran gelap yang ditangkap di perairan Pulau Salura, kabur dari tahanan Polres Sumba Timur dengan motif tidak jelas dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian setempat," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kupang, Moon Bagarai, di Kupang, Minggu.

Ia mengatakan hal itu disela-sela penjemputan para imigran gelap di pelabuhan Fery Bolok di Kabupaten Kupang, untuk selanjutnya diantar ke Rudenim Kupang guna proses penanganan lanjutan.

Menurut dia, hasil pemeriksaan di Polres Sumba Timur, para imigran gelap ini mengaku kabur dari penampungan badan resmi PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) di Cisarua Jawa Barat dan berhasil melarikan diri ke Australia.

Dalam perjalan ke Australia itu, perahu yang ditumpangi bocor dan terbawa arus ke perairan di Selatan Paulau Sumba, hingga terdampar di Pulau Salura dan ditangkap aparat Polres Sumba Timur, Minggu tanggal 27 Juni 2010.

Kaburnya para imigran dari Cisarua Bogor itu, karena belum ada kepastian atas proses hukum yang hendak dihadapi, sehingga memilih kabur dari tempat penampung.

Kepala Imigrasi Kupang, Engelbertus Rustarto yang dihubungi terpisah membenarkan 78 orang imigran sedang dalam proses evekuasi pihak terkait di pelabuhan Bolok Kupang menuju Rudenim Kupang.

Ke-78 orang imigran gelap itu selama dua pekan berada dalam tahanan Polres Sumba Timur karena kondisi cuaca yang tidak bersahabat selama dua pekan terkahir ini

Rustarto mengatakan dalam awal bulan Juli ini sudah sekitar 148 orang imigram gelap ditangkap aparat keamanan di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur dengan perincian 82 orang di perairan Pulau Sumba dan sekitar 66 orang di perairan pulau Rote dan Timor.

Sehingga katanya total imigran gelap yang akan ditampung di Rudenim Kupang mencapai 169 orang.

"Jumlah ini belum termasuk 78 orang yang sedang dievakuasi menuju Rudenim Kupang, sehingga pihak imigrasi sedang berkoordinasi denga Dirjen Keimigrasian Pusat untuk memindahkan sebagian imigran gelap ke Rudenim terdekat," katanya.

Pemindahan sebagian imigran gelap ini mendesak karena saat ini Rudenim Kupang tidak dapat menampung semua imigran gelap karena sudah kelebihan kapasitas.

"Daya tampung yang ada hanya berkisar antara 60 hingga 80 orang sementara yang ada saat ini 169 belum termasuk 82 orang yang segera dievakuasi dari Sumba Timur itu," katanya.

Namun untuk memindahkan para imigran gelap tersebut ke daerah lain untuk ditampung atau dipulangkan perlu surat resmi dari Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI, karena selain berkaitan dengan anggaran juga berkaitan dengan kelanjutan proses terhadap para imigran gelap itu.
(T.PSO-084/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010