Jakarta (ANTARA News) - Yusril Ihza Mahendra, tersangka Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Senin diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung, setelah mantan Menteri Hukum dan HAM itu, memenuhi panggilan penyidik pada Senin (12/7) pagi.

Menjelang pemeriksaan, Yusril menyatakan kedatangan dirinya ke Kejagung untuk menghargai panggilan kejaksaan sebagai sebuah institusi.

"Jadi saya bersedia di BAP, dan saya akan menegaskan apa jawaban saya," katanya.

Sedianya penyidik akan memeriksa juga tersangka lainnya, Hartono Tanoesudibyo, mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika, namun yang bersangkutan masih berada di luar negeri.

Serta bersedia memenuhi panggilan Kejagung pada 15 Juli 2010 mendatang.

Kendati demikian, Yusril menyatakan kalau seseorang diperiksa sebagai saksi, maka wajib menjawab pertanyaan.

"Tapi jika diperiksa sebagai tersangka, dia berhak tidak menjawabnya," katanya.
(R021/A024)



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010