Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri berjanji akan mengumumkan Laporan Hasil Analisa (LHA) dugaan rekening mencurigakan anggotanya, kata kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, di Jakarta, Senin.

"Kapolri memastikan pekan ini tetap akan mengumumkan LHA anggotanya dan secara keseluruhan rekening 1100 akan dijelaskan," katanya.

Polri harus mengumumkan berapa jumlah LHA dugaan rekening yang mencurigakan berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kepolisian harus memberitahu LHA yang telah diselesaikan, berapa yang sedang diselidiki dan berapa yang sedang didrop karena ada yang sudah pensiun dan meninggal," kata Danang.

Polri sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan rekening mencurigakan yang dimiliki oleh sejumlah perwira kepolisian.

Mengenai anggota kepolisian yang namanya disebut-sebut itu, Polri sudah melakukan penyelidikan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Polri, hasilnya akan disampaikan secara transparan.

"Tapi tolong jangan hanya 21 rekening anggota Polri saja, tapi yang 1100 rekening milik masyarakat yang bermasalah juga dikirimkan ke kepolisian," kata Edward.

Laporan hasil PPATK itu adalah rahasia dan hanya untuk penyidikan, bila bocor ke publik tentunya akan dicek siapa yang membocorkan, kata Edward.

Dasarnya adalah pihak-pihak yang keberatan rekeningnya dibocorkan karena belum tentu rekening itu bermasalah.

"Namun apapun motifnya, bila bocor ke publik merupakan pelanggaran hukum dan harus diproses hukum, agar Undang-Undang ada artinya," kata Edward.
(T.S035/A033/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010