Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah kini fokus menangani pengoplosan elpiji 3 kg ke 12 kg menyusul telah berjalannya penjualan selang dan regulator, demikian Sekretaris Kementerian Koordinator Kesra Indroyono Soesilo di Jakarta, Senin.

Indroyono mengatakan, polisi akan menyisir wilayah-wilayah yang diduga lokasi pengoplosan elpiji.

"Setelah selang berjalan, Menko Kesra meminta jangan ada lagi pengoplosan, selain juga lebih melakukan sosialisasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama periode Januari-Juli telah terjadi 40 kali insiden akibat elpiji dengan 15 kasus diantaranya melibatkan elpiji 3 kg, sedangkan 25 lainnya terkait tabung 12 kg.

"Kasus-kasus elpiji 12 kg itu dikarenakan pengoplosan," katanya.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi menambahkan, pihaknya akan lebih mengintensifkan penegakan hukum kepada para pengoplos.

"Mereka (pengoplos) akan dijerat dengan UU tentang konsumen, migas, dan metrologi," ujarnya.

Ito mengatakan, berdasarkan kasus pengoplosan yang terungkap di Bantargebang, Bekasi, kerugian negara diperkirakan Rp2,7 miliar.

Selain Bantargebang dengan tiga tersangka, pemerintah juga tengah mengusut kasus serupa di Jawa Timur, sementara Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo berjanji akan menata agen agar bisa mendistribusikan elpiji secara merata.

"Jadi, tidak ada lagi agen yang menumpuk jual elpiji. Kami akan atur," tegasnya.

Ia menambahkan, setelah di Jabodetabek, penjualan selang dan regulator akan mencakup seluruh Pulau Jawa pada bulan Juli. "Selanjutnya, juga Medan dan Makassar. Kami targetkan sampai akhir tahun ini terjual 10 juta unit," katanya.(*)

K007/B012

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010