Jakarta (ANTARA News) - Direktur Industri Makanan Kementerian Perindustrian, Faiz Achmad, mengatakan kebijakan pembatasan impor gula untuk keperluan industri tidak berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri makanan dan minuman.

"Tidak ada efek. Industri makanan dan minuman tetap tumbuh, paling untungnya yang kurang," kata Faiz usai menghadiri rapat mengenai optimalisasi pengawasan distribusi gula di kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pertumbuhan industri makanan, minuman, dan tembakau pada 2009 mencapai 11,29 persen, padahal saat itu pemerintah melakukan pengendalian impor gula untuk keperluan industri.

Faiz menjelaskan menurut ketentuan pelaku industri makanan dan minuman bisa mengimpor gula, namun pihaknya tidak memberikan rekomendasi karena produksi gula dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan gula.

"Mereka (industri makanan dan minuman-red) harus beli dari dalam negeri karena dalam negeri masih cukup. Mereka menerima dengan lapang dada," katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah mengendalikan impor gula dengan hanya memperbolehkan impor gula untuk empat kategori, yakni untuk industri yang membutuhkan gula dengan spesifikasi khusus seperti farmasi dan pabrik makanan bayi, kawasan berikat, industri yang memperoleh fasilitas investasi dan industri yang memperoleh kemudahan impor (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor/KITE).

"Mereka bisa impor. Itupun dengan alokasi terbatas. Tahun 2010 hanya dialokasikan 150 ribu ton," katanya.

Kendati demikian, menurut dia, kebutuhan gula untuk keperluan industri bisa tercukupi karena produksi gula rafinasi dalam negeri sudah mencapai sekitar dua juta ton.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit pemerintah kebutuhan gula untuk industri tahun 2010 sebanyak 2,45 juta ton atau naik sekitar satu persen dari tahun 2009.

Namun Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) khawatir akan kekurangan pasokan gula karena produksi gula nasional tahun ini diperkirakan turun.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S Lukman, mengatakan kebutuhan gula untuk industri dan konsumsi tahun ini sekitar lima juta ton, sementara produksi gula dalam negeri yang tahun lalu 2,7 juta ton diperkirakan turun jadi 2,1 juta ton tahun ini.

"Kalau ditambah dengan realisasi impor tahun ini dan sisa impor tahun lalu, total gula yang ada hanya 4,3 juta ton, jadi kurang 700 ribu ton," katanya.

Dia menambahkan pemerintah sebaiknya menyiapkan mekanisme importasi gula untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan pasokan gula tersebut.(*)

(T.M035/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010