Banyuwangi (ANTARA News) - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ratna Ani Lestari memilih tidak menggunakan hak suaranya atau memutuskan menjadi golongan putih (golput) pada pemilihan umum kepala daerah setempat, Rabu.

Ratna Ani Lestari yang terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, tidak hadir di TPS sampai batas waktu pencoblosan pukul 13.00 WIB.

Selain Ratna Ani Lestari, dua kerabatnya, yakni adik kandung dan bibinya yang juga terdaftar di TPS tersebut, tidak menggunakan hak suaranya.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Panderejo, Joko Setiadi, mengatakan Bupati terdaftar di nomor panggilan 269 dari total 437 jiwa yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.

"Surat panggilan mencoblos kepada Ibu Ratna dan kerabatnya sudah dikirimkan dua hari menjelang coblosan, tapi beliau sampai penutupan coblosan tidak hadir," ucapnya.

Joko tidak mengetahui pasti alasan orang nomor satu "Bumi Blambangan" itu tidak mencoblos.

"Sejak pagi rumahnya tertutup dan kelihatannya Ibu Ratna pergi bersama kerabatnya," kata salah seorang warga.

Sikap politik Bupati Ratna Ani Lestari yang memilih golput, sebenarnya sudah diduga sejak dia gagal lolos verifikasi menjadi calon bupati.

Ratna Ani Lestari yang berpasangan dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuwangi Pebdi Arisdiawan, dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, karena dukungan suara yang tidak memenuhi syarat.

Pasangan Ratna-Pebdi juga telah mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan KPU Banyuwangi.

Sementara dari penghitungan suara di TPS 1 Kelurahan Panderejo, pasangan nomor urut satu Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko unggul dalam perolehan suara.(*)

D010/C004/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010