Padang (ANTARA News) - Jumlah anggota DPRD Padang yang menandatangani hak angket terhadap kebijakan Pemko Padang dalam penanggulangan bencana gempa 2007 dan 2009 meningkat dari sebelumnya 10 menjadi 15 orang.

Telah 15 orang anggota wakil rakyat yang menandatangani pengajuan hak angket tersebut, kata salah seorang penggagas hak angket DPRD Padang, Albert Hendra Lukman di Padang, Kamis.

Anggota DPRD Padang yang menjadi inisitor tersebut masing-masing berasal dari Fraksi Demokrat sepuluh orang, Fraksi Golkar (3) dan Fraksi Hanura (2).

10 diantara 15 orang itu yakni Albert Hendra Lukman, Noveri, Musni Zen, Prind Sadrosen, Januardi Sumka, M Dinul Akbar,Surya Jufri Bitel, Raflis Agus, Yulisman dan Usman Ismail.

Terkait proses pengajuan hak tersebut, ia menjelaskan, para inisiator pengusung hak angket telah menyelesaikan perumusan memori hak angket.

Setelah rampung, maka ditargetkan dalam pekan ini memori tersebut telah dapat diserahkan ke pimpinan DPRD, tambahnya.

Menurut dia, hak meneyelidiki atau hak angket ini diajukan dengan tiga fokus masalah yakni, penggunaan dana pendamping pembangunan kembali Pasar Raya pascagempa sebesar Rp59 miliar, relokasi kios darurat Pasar Raya dan penyaluran bantuan gempa 2007.

Para inisiator hak angket menilai tiga masalah tersebut perlu ditelusuri mendalam dan jalan untuk itu dengan menggunakan hak angket.

Tanpa hak ini, jawaban yang diterima DPRD dari eksekutif terkesan asal jadi dan kurang memuas untuk penyelesaian masalah-maslah tersebut, tambahnya. (H014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010