Tanjungpinang (ANTARA News) - Rektor Universitas Raja Ali Haji Maswardi M. Amin mengaku kecolongan akibat staf administrasinya ceroboh sehingga salah seorang mahasiswanya bisa memanipulasi nilai dan lolos sampai ujian kesarjanaan.

"Kami kecolongan akibat terjadi kecerobohan staf bagian administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) serta staf Badan Administrasi Kemahasiswaan (BAK)," kata Maswardi kepada wartawan di Universitas Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang, Kamis.

Maswardi mengatakan, mahasiswa yang diduga memanipulasi nilai tersebut bernama Purwanto dan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Purwanto adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMRAH. Dia diduga memanipulasi sebagian besar nilainya untuk mendapatkan ijazah.

Sebanyak sepuluh mata kuliah atau sebanyak 29 sistim kredit semester (SKS) juga diketahui sudah memiliki nilai tanpa mengikuti perkuliahan.

Mahasiswa pindahan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang tersebut juga diduga memalsukan beberapa nilai yang didapatnya dari sekolah tinggi tersebut seperti perubahan nilai dari E menjadi A di kartu hasil studi (KHS).

Selain kesalahan staf administrasi FISIP bernama Lutfi dan staf BAK, Maswardi juga mengak kecolongan pada saat sidang ujian kesarjanaan, karena kelengkapan administrasi mahasiswa tersebut telah terpenuhi dan dilaporkan Sekretaris Tim Penguji saat didang ujian akhir.

"Semuanya kecolongan dan kami akan lakukan evaluasi pada sidang Senat UMRAH awal Agustus 2010," ujarnya.

Lutfi mengaku menerima langsung daftar nilai dari Purwanto sebanyak dua kali dan terjadi perubahan nilai dari yang diberikan pertama kali oleh Purwanto.

"Saya langsung buat transkrip nilai berdasarkan nilai yang diberikan Purwanto dalam bentuk foto kopi sebelum saya serahkan ke BAK tanpa ada nilai dari dosen atau arsip yang ada sebagai pembanding," kata Lutfi.

Dia juga mengatakan Purwanto memberikan perubahan nilai dengan melampirkan pernyataan di atas materai, namun Lutfi tidak bisa menunjukkan pernyataan Purwanto tersebut dengan alasan tertinggal di rumah.

Kasus dugaan pemalsuan nilai tersebut sudah dilaporkan dosen UMRAH yang merasa dilecehkan kepada Polresta Tanjungpinang, karena tidak pernah memberikan nilai kepada Purwanto, namun ditranskrip nilai sudah ada nilai A.(*)
ANT

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010