Pekanbaru (ANTARA News) - Operasional perusahaan penghasil bubur kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper di pelabuhan muat kawasan konsesi Desa Teluk Binjai, Kabupaten Pelalawan, Riau, berjalan normal dan tidak terganggu oleh aksi aktivis Greenpeace yang melancarkan protes.

"Sampai saat ini kegiatan operasional berlangsung berlangsung normal dan tidak ada gangguan apapun yang menyebabkan kegiatan terhenti di pelabuhan muat Teluk Binjai," kata Media Relations Manager RAPP, Nandik Sufaryono, melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.

Puluhan aktivis Greenpeace dilaporkan telah menghentikan aktivitas pelabuhan muat membuat RAPP di kawasan konsesi Teluk Binjai dengan menghadang kapal ponton bermuatan kayu dan kemudian memanjat untuk membentangkan sanduk kampanye di atas kayu.

Aksinya itu sendiri hanya berlangsung sekitar 10 menit sebelum kemudian para petugas satuan keamanan perusahaan menghentikannya dan mengusir mereka dari area konsesi karena tidak memiliki izin memasuki lokasi perusahaan.

Nandik menjelaskan, aktivitas perusahaan di Teluk Binjai telah memenuhi semua ketentuan dan regulasi yang berlaku, sehingga seharusnya juga harus dihormati dan dihargai semua pihak.

RAPP senantiasa membuka jalur dan terbuka dengan berbagai masukan yang ada, termasuk dari pihak-pihak yang berseberangan dengan semangat industri Hutan Tanaman Industri (HTI) Indonesia sebagai bentuk demokrasi yang diterapkan perusahaan.

Pihaknya juga percaya, bahwa pada dasarnya industri HTI merupakan asset nasional karena memiliki tujuan yang sama yaitu peningkatan dan pemerataan terhadap kesejahteraan dengan tetap menjaga keseimbangan alam dan lingkungan.

"Kami mengajak semua pihak bisa turut menghargai kebijakan yang telah diberikan pemerintah, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa letter of intent dan moratorium hanya berlaku bagi ijin-ijin baru dan efektif berjalan pada bulan Januari 2011," katanya.

RAPP menyatakan memiliki komitmen terhadap lingkungan dengan senantiasa mengedepankan keselamatan bagi seluruh pihak yang ada di sekitar lokasi operasi dan sebab itu upaya pihak-pihak tertentu melakukan aksi koreksi terhadap perusahaan penghasil kertas itu sangat dihormati.

Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Zulfahmi, menyatakan, aksi kampanye dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Kehutanan yang telah menerbitkan 17 izin tebang atau setara dengan 112 ribu hektar di tahun 2010 yang mengancam rencana moratorium hutan pemerintah Indonesia.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010