Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2010 atau 1431 Hijriyah sebesar 36 dolar Amerika Serikat sudah cukup besar (maksimal).

"Pemerintah tidak bisa menurunkan lagi BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)," kata Suryadharma Ali di sela pertemuannya dengan pimpinan DPR membahas anggaran BPIH 2010 dengan pimpinan DPR di Gedung DPR di Jakarta, Jumat.

Suryadharma menjelaskan, jika BPIH itu diturunkan lagi, maka banyak komponen yang seharusnya dibayarkan oleh jemaah haji menjadi dihapus, sehingga akan menjadi tanggungan pemerintah.

Menurut dia, penurunan BPIH 36 dolar sudah cukup besar karena realitasnya beberapa komponen haji justru meningkat, terutama biaya pemondokan haji.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2010, kata dia, pemerintah meningkatkan kualitas pemondokan baik fasilitas maupun jarak tempuh ke Masjidil Haram di Mekkah.

Jika pada penyelenggaraan haji tahun 2009, jemaah haji Indonesia menempati pemondokan pada ring I yakni terjauh hingga empat kilometer hanya sebanyak 28 persen, kata dia, maka pada 2010 akan ditingkatkan hingga 68 persen.

"Ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia," katanya.

Peningkatakan kualitas pemondokan ini, kata dia, tentu harga sewanya juga meningkat.

Kalau pemerintah sebelumnya menetapkan biaya pemondokan sebesar 3.000 dolar AS, kata dia, sebenarnya biaya pemondokannya itu sebesar 3.100 dolar AS.

"Kekurangannya akan disubsidi oleh pemerintah dari dana optimalisasi jemaah haji," katanya.

Marzuki Alie juga menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji ini adalah pelayanan nirlaba bukan untuk mencari keuntungan.

Kalau ada kelebihan dari BPIH, kata dia, dana itu akan disimpan sebagai dana optimalisasi dan digunakan untuk keperluan mendesak.

Ketika disinggung soal usulan DPR untuk melakukan penyisiran komponen biaya tidak langsung yang masih mungkin diturunkan, menurut dia, silakan saja kalau masih bisa disisir.

Namun Suryadarma menegaskan, pemerintah tidak bisa menurunkan lagi BPIH karena karena beberapa komponen penyelenggaraan haji biayanya sudah naik.

Rapat pembahasan BPIH antara Menteri Agama dan pimpinan DPR dihadiri Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Taufik Kurniawan, serta ketua-ketua Poksi VIII.

(R024/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010