Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Ahmad Rubaei mengatakan, pembubaran tim independen kepolisian negara RI (Polri) untuk mengusut kasus hukum tidak perlu dipermasalahkan karena tim itu sudah bekerja secara optimal.

"Tim independen sudah bekerja secara maksimal dan juga tim itu sifatnya ad hoc," kata Rubaei, Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, semua pihak harus bisa mengerti dan memahami pembubaran tim independen Polri karena telah menetapkan 12 tersangka kasus mafia hukum di tubuh Polri.

"Jangan dicari-cari kesalahan lagi. Sudah betul itu," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pembubaran tim independen itu merupakan persoalan internal Kepolisian dalam rangka penegakan hukum.

Ketua SETARA Institute Hendardi menyesalkan pembubaran itu.

"Pembubaran ini, semakin jelas menegaskan bahwa seluruh prakarsa pembentukan tim yang diinisiasi oleh Satgas Anti Mafia Hukum hanya untuk tujuan pencitraan SBY dan Polri serta penghiburan bagi publik," Hendardi.

Menurutnya, terlalu sederhana kalau tim bekerja hanya membidik beberapa orang tanpa mampu mengurai gurita mafia yang sesungguhnya.

"Yang namanya mafia, pasti memiliki jejaring kuat dan sistematis," Hendardi.

Setelah tim independen bubar, masalah yang ada diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
(T.ANT-134/S027/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010