Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR sepakat menyatakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Saut Hamonangan Sirait masih memenuhi syarat dan menetapkannya sebagai anggota KPU, menggantikan Andi Nurpati.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, di Jakarta, Rabu, mengatakan seluruh anggota Komisi II yang hadir dalam rapat untuk verifikasi kelayakan Saut, menyetujui Saut Sirait ditetapkan sebagai anggota KPU.

"Kita sudah sepakat, tidak ada yang protes," katanya setelah rapat internal Komisi II.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan keputusan penetapan Saut sebagai anggota KPU pada Presiden untuk kemudian dikeluarkan Keputusan Presiden.

"Akan kita sampaikan ke Presiden, segera, untuk dibuat kepres," katanya.

Sementara itu, Komisi II pada Rabu, menggelar rapat untuk memverifikasi kelayakan Saut Sirait sebagai anggota KPU.

Dalam proses verifikasi ini, Saut harus menjawab pertanyaan dari anggota Komisi II, baik yang bersifat verifikasi maupun pertanyaan lain yang bersifat menguji.

Anggota Komisi II Rusli Ridwan mempertanyakan apakah sebelumnya Saut pernah menduduki jabatan di organisasi tingkat nasional. Selain itu, anggota Komisi II Abdul Gafar menanyakan apakah Saut pernah mengikuti pemilu.

Saut menjelaskan, ia pernah bergabung dalam organisasi masyarakat dan maju dalam pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2009.

Soal keikutsertaannya dalam pemilu legislatif, ia mengatakan tidak melanggar undang-undang karena saat itu berstatus calon anggota KPU. Saut adalah calon anggota KPU yang mengikuti seleksi dengan mendapat peringkat nomor urut 8.

Selain itu, Saut mendapat pertanyaan dari anggota Komisi II Arif Wibowo soal pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) dan dari Nurul Arifin tentang kinerja KPU, serta apa yang akan dilakukan saat menjabat sebagai anggota KPU nantinya, mengingat masa kerja KPU yang sebentar lagi berakhir.

"Saya akan menyusun evaluasi (soal pelaksanaan pilkada) karena dengan posisi saya sekarang, bisa lebih obyektif," katanya.

Saut juga menjawab secara pribadi, kinerja KPU saat ini tidak optimal. Ia menilai KPU kurang bekerja keras dan tidak membangun komunikasi dengan peserta pemilu secara baik.

Ia berjanji saat menjabat sebagai anggota KPU nantinya, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya akan bekerja sekeras-kerasnya," katanya.
(T.H017/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010