Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning dan anggota Komisi IX DPR RI Nursuhud akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor peristiwa pembubaran acara sosialisasi pengobatan gratis di Banyuwangi yang dilakukan oleh FPI dan beberapa ormas lainnya.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Ribka menjelaskan bahwa ia bersama Nursuhud akan datang dengan didampingi pengacara dan puluhan Staf Anggota DPR RI Komisi IX DPR RI pada Jumat (23/7) Pukul 14.00 WIB.

Materi keterangan yang ingin disampaikan, katanya, akan fokus kepada fakta berupa foto dan film tentang kejadian tersebut, bahwa salah satu Ormas yang terlibat pembubaran acara tersebut adalah FPI. Fakta ini terekam dalam video, dan sudah diserahkan oleh Rieke Dyah Pitaloka pada pemeriksaan Rabu (21/7) kemarin.

Ribka mengatakan, dirinya juga akan memberikan penjelasan tentang fakta bahwa kelompok massa tersebut pada pagi hari sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim Banyuwangi untuk membubarkan acara yang dihadiri ketiga anggota Komisi IX DPR RI.

Pernyataan mereka ini juga terekam dalam video yang membuktikan bahwa Kapolres Banyuwangi beserta jajarannya terlibat dalam proses pembubaran acara tersebut, termasuk adanya dua panitia yang dipanggil Kapolres dan dipaksa untuk segera mengakhiri acara tersebut.

Fakta di atas, katanya, membuktikan bahwa FPI dan ormas lainnya, dan juga Kapolres Banyuwangi terlibat dalam pembubaran acara tersebut, sekaligus membantah pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang yang mengatakan kalau acara tersebut dibubarkan sendiri oleh panitia.

Fakta lain yang ingin disampaikan pula Ribka adalah bahwa dalam acara tersebut memang sosialisasi program yang sedang diperjuangan komisi IX DPR RI saat ini tentang hak rakyat memperoleh kesehatan gratis, rumah sakit tanpa kelas, sistim jaminan sosial.

Dalam rekaman film yang berbentuk CD tersebut, semua materi pembicaraan yang disampaikan Ribka Tjiptaning terekam dan tidak ada fakta bahwa ada materi tentang propaganda Marxisme dan leninisme.

Hal ini sekaligus ingin membantah kampanye yang digembar-gemborkan oleh FPI bahwa acara itu sebagai sarana propaganda Marxisme dan Leninisme, sehingga mereka membubarkan acara tersebut.(*)
(T.D012/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010