Jakarta (ANTARA News) - Patroli Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Sabtu, menyita ribuan balpres pakaian bekas asal Malaysia di laut Cina Selatan yang diangkut dengan sebuah kapal menuju Indonesia.

Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan kapal patroli BC 9002 telah mencegah Kapal Motor (KM) Berkat Jubaeda 01 asal Malaysia tujuan Wanci-Sulawesi Tenggara.

"Kapal tersebut ditangkap pukul 02.30 WIB bermuatan kurang lebih 1000 balpres pakaian ketinggalan mode/bekas," ujarnya.

Balpress merupakan pakaian ketinggalan mode/bekas dengan satuan satu balpres sama dengan 100 kilogram dan biasanya berisi 200-300 pasang pakaian.

Evy menjelaskan balpres merupakan produk yang dilarang impornya berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan, karena menganggu industri tekstil dan konveksi dalam negeri.

"Impornya dapat mengakibatkan daya saing pembelian produk tekstil dan pakaian jadi dalam negeri akan menurun," ujarnya.

Ia menambahkan, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah KM melewati lautan lepas untuk menghindari kapal patroli BC dengan situasi alam yang ekstrim.

"Aset dan kerugian negara diperkirakan hingga Rp1,5 miliar," lanjutnya.

Saat ini kapal, muatan dan Anak Buah Kapal sedang ditarik ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun.

(S034/A011/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010