Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Hotman Paris Hutapea, Rabu, bersaksi untuk Billy Sindoro, mantan eksekutif Grup Lippo yang menjadi terdakwa dugaan pemberian uang Rp500 juta kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Iqbal.

Hotman adalah saksi meringankan yang diajukan oleh Billy dan tim penasihat hukumnya. Dalam kesaksiannya, Hotman mengaku pernah diminta untuk menjadi penasihat hukum Billy.

Hotman mengatakan, Billy mengaku akan memperkarakan perusahaan televisi berbayar Astro akibat pemberitaan di salah satu surat kabar.

Menurut Hotman, Billy juga sempat menawarkan uang muka sebesar Rp500 juta. "Billy hendak melaporkan Astro ke polisi," kata Hotman.

Namun demikian, Hotman menolak permintaan Billy karena sedang menangani sejumlah perkara lain.

Billy Sindoro membenarkan semua keterangan Hotman.

Huprey Djemat, penasihat hukum Billy, sebelumnya mengatakan, kliennya tidak melakukan penyuapan. Dia beralasan, uang Rp500 juta yang berada di tangan Iqbal sebenarnya merupakan biaya pengacara dalam kasus pemberitaan dirinya di salah satu media massa. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009