Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jihad Arkanuddin dan didamping hakim anggota masing-masing Heru Susanto dan Marsuddin Nainggolan menghadirkan saksi, antara lain pengacara senior OC Kaligis.
Sidang berikutnya digelar pada Senin, 2 Agustus 2010 dengan menghadirkan saksi dari pihak tergugat.
Permasalahan gugatan mengemuka saat Mitsui meminta Mitora untuk memfasilitasi dan menggelar negosiasi dengan PT Bali Maya Permai dan PT Maya Muncar sejak 1 November 2007. Pasca krisis moneter 1997-1998, Mitsui dan kedua perusahaan ini terlilit sengketa pembayaran lisensi, produksi, distribusi produk makanan kaleng merk Botan yang telah terdaftar.(*)
(ANT/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010