Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) mendukung pembatasan penggunaan sepeda motor pada kawasan tertentu.

"Kawasan bebas sepeda motor itu sedang dibicarakan," kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Condro Kirono di Jakarta, Selasa.

Condro mengatakan pemberlakuan bebas motor pada kawasan dan jam tertentu itu bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalulintas.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengupayakan berbagai langkah untuk mengantisipasi kemacetan lalulintas.

Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan pertumbuhan penggunaan sepeda motor mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

Condro menyebutkan Polda Metro Jaya juga mempertimbangkan pemberlakuan kawasan berbayar (Electronic Road Pricing).

Pemberlakuan kawasan berbayar itu sebagai pengembangan dari aturan jalur "3 in 1", lanjut Condro.

"Kita dorong legalnya untuk pengendalian lantas," tuturnya.

Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Pemprov DKI mengembangkan jalur alternatif dan meningkatkan pelayanan busway sebagai transportasi massal.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berinisiatif untuk mengembangkan pemberlakuan kawasan bebas sepeda motor pada jam tertentu.

(T014/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010