Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Kepolisian Nasional Djoko Suyanto mengungkapkan, akan membahas calon Kapolri sekitar satu atau dua bulan sebelum Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengakhiri tugasnya pada Oktober 2010.

"Satu dua bulan sebelum Kapolri diberhentikan," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Djoko membenarkan Komisi Kepolisian Nasional telah menerima sejumlah nama calon pengganti Bambang, namun Kompolnas belum menggelar rapat khusus untuk membahas hal itu.

"Secara detail belum. Karena memang belum ada instruksi untuk mengevaluasi," kata Djoko.

Komisi Kepolisian Nasional telah menerima delapan nama calon Kapolri pengganti Bambang Hendarso.

Kedelapannya adalah Komisaris Jenderal Pol Yusuf Manggabarani, Komisaris Jenderal Pol Nanan Soekarna, Komisaris Jenderal Pol Ito Sumardi, Inspektur Jenderal Pol Oegroseno, Inspektur Jenderal Pol Timur Pradopo, Inspektur Jenderal Pol Imam Sudjarwo, Inspektur Jenderal Pol Pratiknyo, dan Inspektur Jenderal Pol Bambang Suparno.

Kompolnas akan membahas semua nama calon Kapolri yang telah diterima dan akan memberikan catatan sebelum menyerahkan hasil bahasan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Djoko Suyanto menegaskan, pemerintah tetap berpegang pada pedoman normatif untuk menentukan persyaratan bagi seorang perwira untuk menjabat sebagai Kapolri, yaitu harus memenuhi jenjang kepangkatan, memenuhi persyaratan usia, menguasai bidang kerja, dan memiliki integritas yang tinggi.

"Yang pasti dia harus sanggup meningkatkan aspek penegakan hukum," katanya.

F008*D013/s018/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010