Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, Rabu, berada di Kuala Lumpur, untuk memberikan "pembelaan" terhadap pelatihan pengembangan diri ESQ Ary Ginanjar Agustian yang difatwa haram oleh mufti setempat.

"Saya sedang di Hotel Flamingo, Kuala Lumpur, untuk memberi testimoni terhadap isu yang menyerang ESQ," kata Hasyim melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Pada forum itu, kata Hasyim, ia menjelaskan bahwa ESQ bukan bagian dari ilmu fikih atau ilmu tafsir, namun bagian dari dakwah yang menggunakan penemuan ilmiah faktual yang ternyata membenarkan apa yang tertera dalam Al Quran.

"Kesalahpahaman terjadi karena latihan-latihan ESQ dianggap bagian dari ilmu tafsir atau fikih," katanya.

Padahal, lanjutnya, Ary Ginanjar adalah seorang motivator yang menggiring peserta menuju keimanan melalui fakta-fakta temuan ilmiah kontemporer dan diisi kontennya dengan asmaul husna.

"Jadi menurut saya itu justru sangat perlu dikembangkan," kata pengasuh Pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang dan Depok tersebut.

Sebelumnya mufti wilayah persekutuan yang meliputi Kuala Lumpur, Putra Jaya, dan Labuan Datuk Hj Wan Zahidi bin Wan Teh mengeluarkan fatwa haram bagi ESQ dengan salah satu alasan karena terpengaruh ajaran di luar Islam.

Namun, Majelis Mudzakarah Fatwa Nasional Malaysia akhirnya mengeluarkan fatwa ESQ tidak melanggar syariat Islam yang berlaku untuk 13 mufti, kecuali mufti wilayah persekutuan.
(S024/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010