Jakarta (ANTARA News) - Polri saat ini sudah mengarahkan pemeriksaan tersangka kasus mafia hukum Gayus Tambunan ke kasus mafia pajak dan korupsi.

"Kasus Gayus saat ini sudah diarahkan ke pemeriksaan untuk ke tindak pidana korupsi dan tindak pidana mafia pajak, sekali lagi saya tegaskan bahwa Gayus belum ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri Jakarta, Jumat.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka pada dua kasus tersebut yakni MPM dan HN, penahanan Gayus saat ini masih terkait dengan kasus mafia hukum, ujarnya.

MPM dan HN termasuk sepuluh pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dinonaktifkan karena diduga terkait Gayus Tambunan soal mafia perpajakan.

HN terjerat tuduhan kasus pencucian uang dengan barang bukti sejumlah dokumen.

Penyidik memeriksa MPM seputar kewenangan pekerjaannya saat menjabat sebagai Kepala Seksi Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak dalam menangani sengketa wajib pajak perusahaan yang terkait.

"Saat ini Gayus tidak dapat mengatakan secara jelas, tapi kita tidak bisa memaksa dia, namun pemeriksaan tidak berhenti sampai disitu penyidik mendalami kasus-kasus yang pernah ditanggani oleh Gayus," kata Edward.

Kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan Gayus mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp28 miliar yang berasal beberapa perusahaan yang masalah sengketa pajaknya ditangani oleh Gayus. (ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010