Karanganyar (ANTARA News)- Sebanyak 12.000 buruh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Selain terancam PHK para buruh juga dikhawatirkan tidak ada perbaikan kesejahteraan, karena pelaku usaha tidak mampu menaikan upah mereka, kata Ketua DPC Serikat Kerja Nasional (SPN) Karanganyar Suparno kepada wartawan di Karanganyar, Sabtu.

"Kalau TDL naik, biaya terbesar pabrik akan tersedot untuk listrik. Itu berarti akan terjadi efisiensi pekerja," katanya.

Diperkirakan pemangkasan tenaga kerja mencapai 20 persen dari total 60 ribu pekerja di 300 perusahaan di Karanganyar. "Itu berarti ada 12 ribu pekerja yang terancam di PHK," katanya.

Dicontohkan keberadaan pabrik tekstil. Menurutnya, mesin besar yang digunakan untuk menghasilkan lembaran-lembaran kain akan menyedot listrik banyak. Pengusaha tekstil di Karanganyar pun akan memilih mengurangi tenaga kerjanya agar ongkos operasional mesin dapat tertutup. Padahal pabrik tekstil salah satu perusahaan yang penggunaan tenaga kerjanya besar.

Selain itu, lanjutnya, kenaikan TDL juga berimbas pada kesejahteraan pekerja. Upah minimum kabupaten (UMK) tahun depan dikhawatirkan tidak sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Bahkan dimungkinkan tidak naik.

Hasil survey KHL Karanganyar untuk tahun depan mencapai Rp 820 ribu atau meningkat dari tahun ini yang hanya Rp 761 ribu. "Sementara kami menuntut UMK sama dengan KHL. Karena itu kami menolak kenaikan TDL ini, kata Suparno.

Diakuinya kenaikani TDL yang berlaku mulai Juli ini belum berpengaruh pada buruh. Imbasnya diperkirakan terasa Agustus mendatang. "Kami berharap setiap ada kebijkan dari pemerintah imbasnya jangan kepada rakyat kecil".
(ANT/A024)





Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010