Jakarta (ANTARA News) - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka), Azrul Azwar, mengatakan bahwa pihaknya meminta dukungan dana dari pemerintah untuk revitalisasi program kerja.

"Gerakan pramuka ditugaskan untuk merevitasasi diri membangun karakter generasi muda, tetapi tugas itu tanpa disertai dengan dukungan dana," katanya, usai diterima Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Rabu.

Azrul meminta pemerintah pusat maupun daerah mengalokasi dana APBN atau APBD untuk menopang kegiatan pramuka yang berdiri berdasarkan Keppres 238 tahun 1961.

Ia mengemukakan, selama ini organisasi pramuka juga mencari sumber pendanaan lain yang sifatnya mengikat.

"Dana-dana itu bukan untuk organisasi, tapi untuk pembinaan gugus depan di desa," ungkap Azrul.

Ia mengungkapkan, permintaan dukungan dana tersebut sudah disampaikan dalam pembahasan rancangan undang-undang Pramuka yang masuk dalam program legislasi nasional tahun 2010.

Menurut Azrul, pembentukan undang-undang pramuka merupakan inisiatif komisi X DPR. Dari sisi pemerintah, ada tiga kementerian yang terlibat dalam pembahasan, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Ketuanya adalah Menteri Pendidikan Nasional," ujarnya

Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu mengemukakan pula, "Selain masalah dana, dalam pembahasan RUU Pramuka itu Kwarnas Pramuka juga mengusulkan 3 hal lain, yaitu pendidikan pramuka adalah pendidikan melalui dasa dharma dan Pancasila."

Kedua, Kwarnas Pramuka ingin memantapkan organisasi Pramuka adalah satu-satunya yang dibenarkan di Indonesia, dan ketiga memperbaharui sistem pendidikan organisasi gerakan pramuka.
(T.R018/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010