Jakarta (ANTARA News) - Sedikitnya 35 kendaraan umum ditilang dan dua kendaraan umum lainnya dikandangkan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat pelaksanaan sterilisasi jalur busway (Transjakarta).

"Sterilisasi jalur Transjakarta sejak tiga hari ini sudah menghasilkan suatu perkembangan yang cukup baik," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara, Syamsul Mirwan, Jumat.

Sudin Perhubungan Jakarta Utara menyiagakan tujuh personilnya di jalur busway Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) untuk mengatur lalu-lintas, agar tidak ada kendaraan selain Trans Jakarta yang masuk jalur.

Dia menjelaskan tujuh petugas, disiagakan pada putaran maupun simpangan jalan yang dibagi dua shift yaitu tiga petugas pagi dan empat petugas sore untuk mengatur jalur lalu-lintas agar tidak terjadi kemacetan.

"Seperti dari arah Ancol menuju Kota atau Mangga Besar, jika bus Transjakarta sedang tidak melintas maka petugas akan menyarankan kendaraan lain bisa memakai jalur Transjakarta untuk langsung mengarah ke Mangga Besar," katanya.

Sedangkan kendaraan umum yang ditindak adalah mereka yang nekad menerobos tanpa instruksi dari petugas.

"Tidak ada toleransi, mereka dikenai tilang. Selama tiga hari ini ada 35 angkutan umum yang ditindak tegas. Sedangkan untuk kendaraan pribadi ada 25 kendaraan dikenai tilang," katanya.

Sementara itu Koridor II (Pulogadung-Senen) di Jalan Perintis Kemerdekaan diakui tidak terlalu padat dan masih memadai dengan empat jalur.(*)
ANT/A033/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010