Dumai (ANTARA News) - Polisi Resort Kota (Polresta) Dumai, Riau, Minggu dini hari, berhasil menyita ratusan botol minuman keras berkadar alkohol di atas 15 persen yang dijual secara ilegal oleh sejumlah tempat hiburan malam.

Berdasarkan pantauan ANTARA, razia minuman keras yang dilakukan sekitar 20 personel Kepolisian Dumai dimulai pukul 12.00 hingga pukul 01.30 WIB.

Dalam razia yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Dumai, AKP Saharuddin ini, petugas mengeledah sejumlah kafe, mini bar, dan diskotik, serta warung remang-remang penyedia minuman keras.

"Dari puluhan tempat yang kami geledah, ditemukan sekitar ratusan botol minuman ber-alkohol tinggi. Minuman itu lalu kita amankan," terang Saharuddin.

Dikatakannya, razia tersebut merupakan operasi rutin guna menyambut bulan suci Ramadhan 1431 Hijriah.

Sebelumnya, Kepala Polresta Dumai, AKBP Hersadwi Rusdiono, mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya telah berlangsung dalam dua pekan terakhir.

Dalam operasi itu, pihaknya menerjunkan sedikitnya 20 personel untuk melakukan penggeledahan disejumlah tempat yang dapat mengganggu ketrentaman umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.

"Operasi ini akan terus berlangsung hingga memasuki akhir puasa jelang lebaran nanti. Razia difokuskan tidak hanya terhadap hiburan malam, tapi juga kesejumlah tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat prostitusi, seperti hotel dan jenis penginapan lainnya," ucap Hersadwi. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010