Semarapura (ANTARA News) - I Nyoman Mudyana (16) pelajar sebuah SMU bersama rekannya I Kadek Merteja asal Banjar Tabu, Desa Selat, Kabupaten Klungkung, Bali, ditangkap polisi karena mencuri dua ayam jago.

"Mereka mencuri ayam jago milik I Nyoman Landra alias Mangku Landra (49) di Banjar Minggir, Gelgel," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Klungkung AKP Ida Bagus Putra, Minggu.

Pencurian itu berlangsung Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Kedua pelaku masuk bagian depan rumah korban dan bermaksud langsung membawa kabur dua ayam jago tersebut.

Karena pemilik rumah sedang tidur, dengan mudah salah satu pelaku, yakni Merteja, masuk bagian depan rumah dan mengambil dua ayam tersebut.

Sementara Mudyana menunggu di atas sadel sepeda motor Jupiter bernomor polisi DK-2980-MK. "Begitu mengambil dua ayam tersebut, Merteja bermaksud kabur dengan melompati tembok," katanya.

Namun apes, saat hendak melompat tembok, ayam curian itu ribut, sehingga membuat penghuni rumah terbangunkan.

Saat pelaku melompat tembok, juga dilihat oleh korban dan diteriaki maling. Pelaku pun langsung ngacir dengan menggeber sepeda motor ke arah timur.

Saat itu kebetulan seorang petugas dari tim Buser Polres Klungkung, sedang patroli dan mendengar teriakan Mangku Landra.

Bersama beberapa warga, polisi mengejar kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun keduanya akhirnya menyerah setelah sepeda motor yang dikendarainya dipepet kendaraan polisi di perempetan Jumpai, Klungkung.

Pagi itu juga, kata Kasatreskrim Putra, kedua pelaku digelendang ke Mapolres Klungkung beserta dua ayam sebagai barang bukti. "Kedua pelaku masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Mengingat jarak lokasi pencurian dengan rumah pelaku berjauhan, kemungkinan mereka termasuk spesialis pencuri ayam jago," ujarnya. (ANT199/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010