Jakarta (ANTARA News) - Greenpeace menyatakan bahwa hasil audit Independent Verification Exercise Team (IVEX) sesuai dengan temuan LSM lingkungan itu terkait dengan praktik operasionalisasi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.

"Audit secara umum membenarkan temuan-temuan Greenpeace dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah membabat hutan dan lahan gambut," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA News di Jakarta, Rabu.

Menurut Bustar, telah terjadi pemutarbalikkan fakta oleh perusahaan tersebut sebagai upaya untuk melindungi diri dan tidak berbuat apa-apa.

Contoh dari pemutarbalikkan tersebut, jelasnya, antara lain mengenai penyebutan manajemen air dan lahan yang terdegradasi untuk menutupi pengrusakan terhadap lahan gambut dan hutan.

Greenpeace antara 2007 sampai Juli 2010 telah merilis beberapa laporan yang membeberkan dampak operasi divisi pulp dan kertas serta kelapa sawit dari kelompok perusahaan tersebut terhadap iklim, hutan, gambut, serta habitat harimau dan orangutan.

Selain itu, LSM bidang lingkungan tersebut juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit yang terkait dengan area yang sangat penting bagi keberlangsungan orangutan dan lahan gambut yang kaya karbon.

Untuk itu, Greenpeace menginginkan agar pemerintah Indonesia harus memastikan komitmen moratorium mencakup penghentian semua perusakan hutan, termasuk izin di area hutan yang sudah diberikan.

Greenpeace juga mendesak agar pemerintah memastikan perlindungan segera terhadap lahan gambut.

Sebelumnya, SMART menyatakan hasil laporan IVEX menunjukkan bahwa perusahaan itu merupakan pelaku usaha yang bertanggung jawab dan memiliki peran penting mendorong produksi minyak kelapa sawit lestari.

Menurut Direktur Utama SMART Daud Dharsono, laporan independen itu menunjukkan bahwa tuduhan yang dilontarkan LSM lingkungan Greenpeace merupakan gambaran yang keliru.

Laporan tersebut, ujar dia, juga menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan Smart penuh dengan tanggung jawab dan integritas terkait dengan pengembangan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Laporan IVEX itu disusun oleh "Control Union Certification" (CUC) dan BSI Group, yang keduanya merupakan badan sertifikasi terkemuka di dunia, dan dibantu oleh tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

IVEX menyimpulkan antara lain bahwa konsesi lahan yang dikaji merupakan hutan sekunder dan lahan yang terdegradasi dan tidak lagi menjadi hutan primer sebelum SMART memulai membuka dan melakukan penanaman.

Hal tersebut diverifikasi antara lain dari menganalisis sejarah penggunaan lahan, pengamatan dari dekat proses kompensasi, dan pengambilan sampel dari pepohonan yang masih ada.

Selain itu, SMART juga dinyatakan telah memenuhi semua persyaratan perizinan yang dibutuhkan seperti izin pemanfaatan kayu (IPK) dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terkait dengan pengembangan lahan untuk lima area konsesi di Kalimantan Barat.

IVEX juga menyimpulkan bahwa proses degradasi area hutan yang merupakan habitat orangutan terjadi sebelum SMART mulai membuka dan melakukan penanaman.
(M040/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010