Jakarta  (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) menjelaskan, Warga Negara Indonesia (WNI)  bernama Mustawan Ahbab (34) yang ditangkap kepolisian Malaysia terlibat dalam Jama`ah Anshorut Tauhid.

"Warga Negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia terlibat di Jama`ah Anshorut Tauhid (JAT) yang di Jakarta," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadiv Humas) Polri, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Jumat.

Terkait dengan penangkapan di Malaysia, polri melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia atau sebaliknya, ujarnya.

Mustawan ditangkap dan ditahan kepolisian Malaysia dengan dasar ISA (Internal Security Ac), Rabu (11/8), diduga terkait dengan kegiatan terorisme, namun Yoga tidak menjelaskan sejauhmana keterlibatan Mustawan di organisasi JAT.

Sementara itu, minister counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Widyarka Ryananta, pada Rabu malam mengatakan Mustawan bersama dua warga Malaysia lainnya yakni Samsul Hamidi, 34 tahun dan Sheikh Abdullah Sheikh Junaid, 70 tahun ditangkap dengan dugaan terkait kegiatan terorisme.

Namun kepolisian Malaysia masih menyelidiki keterkaitan ketiga orang tersebut dengan penahanan Abu Bakar Ba`asyir di Indonesia.

"Kepolisian Malaysia masih menyelidiki mereka. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian Malaysia apakah ketiga orang itu ditangkap terkait dengan penangkapan Abu Bakar Ba`asyir. Semua masih dalam tahap penyelidikan," kata Widyarka.

Kepala polisi negara Malaysia Musa Hassan menjelaskan warga negara Indonesia bernama Mustawan Ahbab, 34 thn merupakan seorang eksekutif pemasaran yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, sedangkan warga Malaysia Samsul Hamidi, 34, seorang kontraktor yang ditangkap di Temerloh Pahang, dan Sheikh Abdullah Sheikh Junaid, 70 tahun, direktur operasional sebuah perusahaan yang ditangkap di Taman Melur, Ampang.

ISA adalah UU Keamanan Dalam Negeri Malaysia. Jika seseorang ditahan dengan dasar ISA tidak ada kewajiban pemerintah Malaysia membuktikan tuduhannya di pengadilan.

Pihak kepolisian masih menunggu koordinasi dengan pihak Malaysia, terkait penangkapan tiga orang yang dicurigai berasal dari organisasi Islam militan dan dianggap membahayakan keamanan nasional di Negeri Jiran.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010