Mataram (ANTARA News) - PT Newmont Nusa Tenggara telah menyetor kewajiban keuangan berupa pajak, non-pajak dan royalti triwulan II 2010, kepada Pemerintah Indonesia sebesar Rp1,7 triliun lebih.

Manajer Senior Hubungan Eksternal PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Arif Perdanakusumah, di Mataram, Senin, mengatakan, nilai royalti pada triwulan II 2010 sebesar Rp59 miliar lebih besar dibanding triwulan II 2009 sebesar Rp45,7 miliar, yang dibayarkan melalui Kementerian Keuangan.

Menurut dia, pembayaran pajak terbesar pada triwulan tahun ini adalah Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp1,6 triliun. Angka itu lebih tinggi dibanding triwulan II 2009 sebesar Rp250 miliar, kemudian disusul pendapatan terbesar ketiga dari Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp35 miliar.

Hingga saat ini, PTNNT telah menyetor pajak, non pajak dan royalti sebesar Rp18 triliun kepada negara. PTNNT pada 2009 membayar pajak dan royalti kepada pemerintah Indonesia senilai Rp3,9 triliun.

Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, kata Arif, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada 8.000 karyawan dan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional serta program-program pengembangan masyarakat.

Saham PTNNT saat ini dimiliki Nusa Tenggara Mining Corporation sebesar 56 persen, PT Pukuafu Indah 20 persen dan PT Multi Daerah Bersaing 24 persen.

PTNNT mengoperasikan tambang tembaga dan emas di Batu Hijau Sumbawa Barat, NTB sejak 2000.
(WLD/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010