Yogyakarta (ANTARA News) - Empat mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta berhasil mengembangkan sebuah inovasi meteran listrik digital, sehingga memungkinkan petugas Perusahaan Listrik Negara memutuskan arus listrik secara otomatis dari jarak tertentu dengan menggunakan pengendali jarak jauh.

"Meteran listrik digital tersebut meminimalisir hambatan yang ditemui petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam melakukan pemutusan arus listrik seperti yang dialami dalam penyegelan meteran listrik analog," kata ketua tim ivovasi meteran listrik digital UGM Fadjri Andika Permadi di Yogyakarta, Rabu.

Inovasi tersebut mengantarkan empat mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yaitu Fadjri Andika Permadi, Muhammad Arif Wicaksono, dan Yusuf Irfani dari Diploma Teknik Elektro serta Kiki Rahmat Syair dari Jurusan Teknik Fisika meraih medali emas dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) di Bali, Juli lalu melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Bidang Teknologi.

"Berbagai kesulitan yang ditemui petugas PLN saat akan melakukan penyegelan seperti tembok rumah yang terlalu tinggi, dan dimarahi pemilik rumah, dapat diminimalisir karena dengan meteran digital ini PLN bisa memutuskan arus listrik tanpa harus mendatangi rumah pelanggan," kata Fadjri.

Fadjri mengatakan alat ini dilengkapi dengan pemutus arus listrik berteknologi nirkabel yang memungkinkan petugas PLN untuk melakukan pemutusan arus listrik dalam jarak 70 meter dengan cakupan 255 KWH.

"Alat ini juga dilengkapi menu untuk menampilkan jumlah biaya tagihan pemakaian daya listrik bulanan maupun pemakaian pada bulan sebelumnya," katanya.

Oleh karena itu menurut Fadjri pelanggan bisa melakukan penghematan dalam menggunakan daya listrik karena dapat memperkirakan jumlah pemakaian listrik setiap bulan.

"Kami juga menambahkan alarm pengingat yang diatur berbunyi setiap tanggal 19, sehari sebelum jatuh tempo pembayaran tagihan listrik," katanya.

Ia mengatakan alarm tersebut bisa digunakan sebagai pengingat pembayaran tagihan sehingga pelanggan tidak akan mengalami penyegelan karena lupa membayar tagihan rekening listrik PLN.
(ANT158/H008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010