Malang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Malang, Rabu, berhasil menangkap 16 warga Pujon Lor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, termasuk salah satunya menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.

Kepala Satuan Reskriminal Polres Malang, AKP Hartoyo, kepada wartawan mengatakan, penangkapan 16 warga yang kedapatan main judi ini, dan salah satunya menjabat Kades itu berdasarkan laporan dari warga.

Menurut Hartoyo, informasi awal berasal dari salah satu warga yang melaporkan ke polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian.

"Kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi arena judi. Dari penggerebekan itu, 16 pelaku kami amankan beserta Suwarno yang juga Kades Pujon Lor, sebab ikut terlibat dalam perjudian," ujarnya.

Hartoyo menjelaskan, penangkapan itu dilakukan Rabu pagi di rumah Kades yang berada di daerah Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

"Mereka kami tangkap melalui penggerebekan, dengan tuduhan menggelar judi remi serta judi dadu yang dilakukan di bulan suci," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga set kartu remi, seperangkat alat judi dadu, dan uang sebesar Rp15 juta serta 18 unit sepeda motor.

Sementara para tersangka, menurut Hartoyo akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.

"Dalam memberantas perjudian di bulan suci ini, kepolisian tidak tebang pilih, sebab para tersangka ini sudah melanggar hukum, yakni menggelar perjudian di bulan suci Ramadhan," katanya.

Hartoyo pun menyayangkan keterlibatan kades dalam perjudian ini, sebab seharusnya sebagai kades tidak memberikan contoh jelek kepada warganya. "Seharusnya kades bisa memberi contoh, bukan malah main judi," katanya.(*)

(ANT-162/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010