Jakarta (ANTARA News) - Anggota Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menindak 10.644 unit kendaraan yang menerobos lajur Transjakarta selama Operasi Sterilisasi Jalur Busway.

"Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang menerobos jalur busway pada Koridor I, III, V dan VI," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

Boy menyebutkan penindakan terhadap kendaraan yang menerobos jalur busway sejak 2 hingga Agustus 2010.

Operasi itu dilakukan pada Koridor I (Kota - Blok M), Koridor III (Kalideres - Harmoni), Koridor V (Ancol - Kampung Melayu) dan Koridor VI (Dukuh Atas - Ragunan).

Jumlah penindakan pelanggaran itu terdiri dari 8.836 unit motor, 1.808 unit mobil, sedangkan barang bukti yang disita berupa 5.691 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 4.953 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sementara itu, hasil Operasi Sterilisasi pada Rabu (18/8), terdiri dari 275 unit motor, 60 unit mobil, serta penyitaan barang bukti berupa 176 SIM dan 159 STNK.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Sterilisasi Jalur Busway mulai 2 Agustus hingga 31 Desember 2010.

Operasi itu melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta anggota Polisi Militer dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jumlah anggota kepolisian yang dikerahkan untuk kegiatan itu mencapai 321 orang, 31 personil PM, 104 petugas Dishub dan 37 personil Satpol PP.

Selain itu, polisi juga melaksanakan kegiatan penindakan terhadap balapan liar motor selama bulan Ramadhan mulai pukul 23.00 WIB atau menjelang dan setelah Sahur.

Hasil kegiatan razia balapan liar pada Rabu (18/8), polisi menindak terhadap 64 unit motor, serta menyita barang bukti 15 SIM dan 48 STNK.

Jumlah total razia balapan liar sejak 11 hingga 18 Agustus 2010, polisi menindak 561 unit motor, serta menahan 155 SIM dan 396 STNK.
(T.T014/Z002/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010