Musyawarah bulat suara setuju mengetatkan lagi pelaksanaan PKP 3.0 yang sedang berlangsung dengan penambahan pembatasan yang lebih ketat atas sektor ekonomi dan sosial
Kuala Lumpur (ANTARA) - Sidang Khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) Pengurusan COVID-19, yang dipimpin Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, Jumat petang, setuju untuk memperketat Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0.

"Musyawarah bulat suara setuju mengetatkan lagi pelaksanaan PKP 3.0 yang sedang berlangsung dengan penambahan pembatasan yang lebih ketat atas sektor ekonomi dan sosial," ujar pernyataan pers Kantor Perdana Menteri Malaysia.

Rapat khusus MKN telah membincangkan secara mendalam situasi terkini penularan COVID-19 di negara tersebut.

"Musyawarah meneliti presentasi Kementerian Kesehatan Malaysia berhubung status terkini kasus COVID-19 termasuk kadar penularan, kapasitas kesehatan setiap negeri dan rencana tindakan bagi mengawal penularan infeksi COVID-19," katanya.

Sidang Khusus juga membincangkan status pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0 yang sedang berlangsung untuk tempo empat Minggu mulai 12 Mei 2021.

Prosedur SOP bagi PKP 3.0 telah diperketat termasuk larangan melintas negeri dan daerah serta pembatasan bagi aktivitas sosial, olah raga dan rekreasi serta persidangan dan musyawarah secara tatap muka.

Namun begitu penularan dalam komunitas yang semakin meningkat dan varian baru yang lebih agresif dengan kadar infeksi yang tinggi menyebabkan usaha untuk melandaikan lengkung infeksi mengambil waktu yang lebih panjang.

Sidang khusus ini turut melibatkan pemerintah negeri (provinsi) untuk menginformasikan situasi terkini di negeri masing-masing serta pandangan mereka terhadap usaha untuk mengekang penularan COVID-19.


Baca juga: Majelis Belia Malaysia dan KNPI sambut gencatan senjata Hamas - Israel

Baca juga: Vaksinasi AstraZeneca di Malaysia berlanjut

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021