Pacitan (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tengah memburu koordinator gelandangan dan pengemis yang beroperasi di wilayah tersebut, selama dua pekan terakhir.

Pelacakan terhadap seorang pria yang disebut-sebut sebagai penggerak para pengemis serta pencari sumbangan di kota kelahiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, disampaikan Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pacitan, Agung Dwi Cahyono, Rabu.

Dia bilang, pihaknya telah mendapat informasi akurat terkait adanya "koordinator" sejumlah "gepeng` dan pencari sumbangan tersebut.

Namun, siapa sebenarnya orang yang diidentifikasi berjenis kelamin laki-laki dan berusia dewasa itu, Agung mengaku masih menyelidikinya.

"Tentang identitas orangnya dan bermukim dimana sudah kita kantongi," sumbarnya.

Maraknya pengemis serta peminta sumbangan selama bulan Ramadhan kali ini memang meresahkan masyarakat Pacitan.

Selain jumlahnya banyak dan berlipat dibanding hari biasa, warga mengkhawatirkan keamanan lantaran para pengemis ataupun peminta sumbangan tersebut acap kali berkeliaran di lingkungan pemukiman mereka.

Mereka umumnya berasal dari luar daerah, baik di Jatim maupun Jawa Tengah (Jateng).

Para pengemis dengan dalih dan modus beragam itu beroperasi memanfaatkan kedatangan bulan puasa dan menjelang Lebaran.

"Saat ini Satpol PP terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan mereka razia di berbagai tempat yang disinyalir menjadi konsentrasi para pengemis," ujar Kepala Satpol PP Pacitan Supomo, dikonfirmasi sebelumnya.

Karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ia mengimbau pada seluruh warga agar tidak ekstrawaspada.

Tidak hanya terhadap tren peningkatan jumlah pengemis di beberapa daerah di Kabupaten Pacitan, terutama wilayah kota, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan

Untuk memantau gerak gerik pengemis itu sendiri, Satpol PP terus berkoordinasi dengan petugas linmas maupun aparat desa dan kecamatan.

Harapannya, ketika ditemukan peminta-minta dengan dalih sumbangan untuk pembangunan, bisa dilakukan penindakan dengan cepat. (ANT-130/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010