Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hingga kini masih belum dapat menyelesaikan laporan akhir dari hasil kesimpulan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kasus Century yang diminta oleh Tim Pengawas Century.

"Finalisasi kasus Century, sedang disiapkan laporan akhirnya oleh tim. Rencananya kita mau diundang kembali (oleh Tim Pengawas Century), mudah-mudahan sebelum diundang (laporan) sudah selesai," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, di Jakarta, Rabu.

Menurut Haryono, Tim Pengawas kasus Century seharusnya mengundang kembali KPK hari ini, tetapi tertunda karena KPK memiliki acara ??.

"Katanya habis lebaran dilanjutkan, tapi undangannya belum ada," ujarnya.

Saat ditanya apa hasil penyelidikan dan pemeriksaan KPK terhadap kasus Century, ia menjawab,"Laporan akhir belum kita baca. Jadi belum tahu".

Sebelumnya, anggota Tim Pengawas Century, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Tim Pengawas Century memang berencana memanggil KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI guna membicarakan tindak lanjut penanganan kasus bank tersebut.

"Kami terus jalan, pada 25 Agustus 2010 ada uji silang dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan," ujar dia.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini tim merasa kecewa dengan para penegak hukum yang tidak mengambil langkah untuk menangani kasus Bank Century. "Kami sebenarnya ingin tegas, akan berikan batas waktu kepada penegak hukum terutama KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus Century".

Namun ia mengakui dalam jangka pendek ini memang sulit untuk mengharapkan penegak hukum mau menangani kasus Bank Century. Hal tersebut karena para penegak hukum tersebut memiliki masalah internal yang tengah disorot oleh publik.

Menurut dia, dengan masalah suksesi kepemimpinan di tubuh Polri, isu Bank Century sangat sulit diangkat. "Sulit Mengharap pada kepolisian yang saat ini sedang menghadapi suksesi". (V002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010