Ambon (ANTARA News) - Calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi harus bersih dari segala bentuk intervensi pihak mana pun sehingga dalam menjalankan tugas penegakkan supremasi hukum lebih bersikap independen dan objektif.

"Calon ketua KPK yang sedang diseleksi saat ini harus bebas dari campur tangan eksekutif dan legilatif sehingga mereka bisa bekerja maksimal dan dipercaya masyarakat," kata anggota DPRD Maluku, Yulius Makaruku, di Ambon, Rabu.

Ia berpendapat, selama ada campur tangan pihak lain dalam menempatkan seseorang menjadi ketua KPK maka segala upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga ini tidak akan berjalan baik.

"Walapun memiliki potensi yang cukup baik dan juur dalam bekerja, kinerja seorang calon peimpinan KPK tetap akan terkontaminasi pengaruh orang lain yang melakukan intervensi, ketika kepentingannya merasa diganggu," katanya.

Menurut Yulius, tekad panitia pelaksana seleksi calon ketua KPK yang diketuai Patrialis Akbar menjaring figur yang dikenal anti terhadap tindak pidana korupsi memang sudah tepat, asalkan proses seleksinya berjalan baik dan tidak ada pesanan.

Ia menegaskan, anggaran yang diusulkan panitia pelaksana seleksi sejak awal Mei 2010 lalu cukup besar, mencapai Rp2,5 miliar. Karena itu hasilnya juga harus mendapatkan pimpinan KPK yang berkualitas, independen, dan tegas dalam menjalankan tugas.

"Siapapun figur yang terpilih nanti setelah dilaporkan ke Presiden dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan, diharapkan menjaga citra KPK sebagai lembaga anti korupsi yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," katanya.

Proses seleksi calon ketua KPK yang pendaftarannya dibuka sejak 28 Mei 2010 lalu sampai saat ini masih berlanjut dan tersisa 145 calon yang masih bertahan untuk mengikuti seleksi lanjutan.(D008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010