"KKP aktif mengikuti survei mulai kegiatan ini pertama kali digelar tahun 2015. Bahkan KKP selalu menjadi piloting survei ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat budaya integritas untuk mencegah korupsi dan meningkatkan layanan publik.

Inspektur Jenderal (Irjen) KKP Muhammad Yusuf dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa ini kali kelima KKP mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di institusi pemerintah.

"KKP aktif mengikuti survei mulai kegiatan ini pertama kali digelar tahun 2015. Bahkan KKP selalu menjadi piloting survei ini," ujar Irjen KKP Muhammad Yusuf.

Peserta SPI terdiri dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Mulai tahun lalu, SPI digelar secara elektronik seiring terjadinya pandemi.

Metodologi survei melibatkan pegawai internal instansi pemerintah, pengguna layanan, serta narasumber ahli.

Yusuf menjelaskan, KKP menyambut baik kegiatan survei ini karena membantu pihak inspektorat dalam melakukan pengawasan di internal kementerian.

Kegiatan itu, ujar dia, juga mendorong kementerian memberikan layanan prima ke stakeholder kelautan dan perikanan.

Bahkan untuk tahun ini, lanjutnya, KKP meningkatkan sampling survei dari yang tadinya hanya dua atau tiga eselon menjadi seluruhnya, yang dinilai menunjukkan komitmen KKP dalam memerangi praktik korupsi di tubuh kementerian.

Lebih jauh Yusuf memaparkan, sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini telah dilaksanakan pembangunan zona integritas pada 117 unit kerja lingkup KKP. Sistem integritas yang dibangun mulai dari manajemen risiko, pengaduan dan whistle blower system, serta keterbukaan informasi publik.

Kemudian ada program pengendalian gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, pelaporan harta kekayaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai quality assurance dan consulting partner.

Di samping itu, penggunaan teknologi informasi juga digencarkan oleh KKP untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan prosesnya menjadi lebih transparan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penuh peningkatan pengawasan di internal kementerian, salah satunya dengan melibatkan tim Inspektorat Jenderal dalam setiap pelaksanaan program kerja yang ada di KKP.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas akan disampaikan pada akhir tahun 2021, setelah penyelenggara melakukan pengambilan data primer, mengolah data, melakukan analisis, dan membuat laporan untuk masing-masing peserta.

Baca juga: KKP gunakan aplikasi e-ZI untuk perkuat pengawasan zona integritas

Baca juga: Cegah korupsi, pejabat KKP dibekali manajemen antisuap

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021