Surabaya (ANTARA News) - Seorang oknum polisi bernama Samino, yang berdinas di Detasemen Markas Polda Jawa Timur, kepergok berniat mencuri mobil milik seorang dokter di Rumah Sakit Umum Dokter Soetomo, Surabaya.

Akibatnya, polisi berpangkat Aiptu tersebut harus diperiksa Bidang Propam Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan oknum polisi ini dibenarkan Kapolsek Gubeng AKP Dwi Eko Budi. Kata dia, pihaknya menangkap seorang anggota polisi karena mendapat laporan hendak mencuri mobil merk Daihatsu Soluna milik dokter Aminuddin.

"Aiptu Samino kepergok hendak mencuri mobil milik dokter di Graha Amerta. Aksinya ketahuan oleh satpam setempat dan berkoordinasi dengan Polsek Gubeng," ujarnya, Selasa.

Dijelaskan Dwi Eko, pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Aminuddin memarkir mobilnya di pelataran parkir Graha Amerta. Namun tidak lama, datang Samino yang kemudian mencoba mencongkel pintu mobil.

"Waktu itu, Samino masih mengenakan pakaian dinas. Sebelum beraksi, ia melepas pakaiannya dan mengenakan baju preman tanpa identitas kepolisian. Sedangkan motor miliknya diparkir tidak jauh dari lokasi parkiran," terang Dwi Eko.

Saat mencari sasaran, lanjut dia, Samino melihat mobil Aminuddin yang dianggapnya tidak sulit untuk dibawa lari. Namun ternyata, perkiraan Samino salah, dan malah terlihat kesulitan membuka pintu bagian belakang.

Kejadian itu tentu membuat petugas keamanan setempat curiga. Terlebih setelah petugas memperhatikan gerak-gerik Samino yang seperti orang kebingungan. "Bahkan ketika didekati, Samino malah kabur. Saat dikejar, ia kabur hingga akhirnya tertangkap di bagian IRD," tutur Dwi Eko.

Mantan Kasat Intelkam Polres Surabaya Timur tersebut juga mengungkapkan, apa yang dilakukan Samino ini bukanlah yang pertama kali berurusan dengan Bidang Propam.

Samino pernah dikabarkan melakukan penipuan jenis gendam terhadap pegawai kosmetik asal Mojokerto. Sebanyak 3 handphone, kalung 5 gram, gelang 4 gram dan uang Rp 500 ribu milik Indahwati direbutnya.

Selain itu, tiga tahun lalu, Samino pernah ditangkap satpam PDAM karena melakukan pembobolan barang di mobil yang sedang terparkir di halaman kantor PDAM, di Jln. Prof. dr. Moestopo.

Tidak hanya itu saja, Samino juga pernah tertangkap satpam Kantor pelayanan Pajak Pratama Jagir saat mencoba membobol sebuah mobil merk Honda Accord di pelataran parkir. (ANT-165/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010