Jakarta (ANTARA News) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya kemungkinan akan menggelar sidang disiplin terhadap tujuh polisi yang diduga berupaya memeras dalam kasus narkoba.

"Sementara akan menjalani sidang disiplin untuk memutuskan apakah terlibat atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Boy belum bisa memastikan apakah ketujuh polisi itu akan mengikuti sidang kode etik kepolisian atau tidak karena tergantung hasil sidang disiplin.

Dia menambahkan, penyidik narkoba dan petugas Propam Polda Metro Jaya belum menemukan bukti polisi-polisi itu memeras.

"Mereka terindikasi berupaya akan melakukan pemerasan sehingga belum terbukti," ujar Boy seraya mengaku belum menerima identitas maupun inisial ketujuh anggota kepolisian.

Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap delapan orang, terdiri dari enam polisi dan satu anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) serta tersangka pemilik narkoba berinisial S di Hotel Golden, Jakarta Pusat, Selasa (31/8).

Boy menjelaskan kronologis penangkapan itu berawal saat anggota Ditnarkoba menjebak pemilik 1 gram shabu berinisial S.

Awalnya, S tidak mengetahui orang yang bertransaksi narkoba itu adalah anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya sehingga menjebak balik dengan mendatangkan satu anggota BNN dan enam orang bintara Polres Metro Jakarta Utara.

Boy mengungkapkan, ketujuh orang itu berupaya memeras orang yang bertransaksi dengan S, namun gagal karena orang itu ternyata anggota Ditnakoba Polda Metro Jaya.(*)

T014/R010/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010