Lubuklinggau (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Abu Rizal Bakrie, akan mempertahankan kadernya yang tersandung kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S. Goeltom.

"Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, selagi belum ada keputusan hakim, partai Golkar akan membela kadernya," katanya, usai menghadiri pelantikan Bupati Musi Rawas terpilih Ridwan Mukti dan wakilnya Hendra Gunawan, di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu.

Jika nantinya para pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut sudah memiliki kekuatan hukum, kata dia, maka pihaknya akan melakukan pergantian.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pembelaan kepada para kadernya yang berjumlah 10 orang yang saat ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Miranda S Goeltom akhirnya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

Beberapa hari lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 politisi Partai Golkar sebagai tersangka kasus suap pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom bersama dengan 16 anggota DPR RI priode 1999-2004.

Kesepuluh kader Golkar ini, antara lain Baharuddin Aritonang, Antony Zeidra Abidin, Ahmad Hafiz Zawawi, Boby Suhardiman, Paskah Suzetta, Hengky Baramuli, Reza Kamarullah, Asep Ruchimat Sudjana, Marthin Bria Seran, dan TM Nurlif.
(T.KR-NMD/M008/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010