Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, isu remisi bagi koruptor telah banyak menjadi polemik yang dipolitisasi.

"Saya tidak mau komentar lagilah. Saya minta begini saja, teman-teman semua tolong baca peraturan perundangan," kata Patrialis usai Rapat RUU Pengadaan Tanah di Istana Wakil Presiden, Senin.

Menurut dia, di sebuah media digambarkan ada tiga orang yang mendapat remisi, padahal mereka tidak pernah mendapatkan remisi.

"Yang tidak (dapat remisi), dapat dibikin juga, karena popularitas. Diajukan saja tidak, bagaimana mau dapat (remisi). Tapi tiba-tiba diumumkan dapat (remisi)," lanjut Patrialis.

Terkait remisi Hari Raya Idul Fitri 1431 H, ia mengatakan, akan diketahui saat hari "H".

Dia mengatakan, setiap calon yang akan mendapat remisi akan direkomendasikan dari kanwil ke Ditjen Pemasyarakatan, baru ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Nanti saya tinggal berikan persetujuan atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Patrialis menegaskan, semua yang berhak mendapat remisi Lebaran, akan diberikan.

Terkait apakah koruptor ada yang mendapat remisi Lebaran, ia mengatakan, "Siapa saja belum tahu, namanya belum tahu. Yang jelas pemberian remisi berdasarkan sistem, berdasar aturan, tidak melanggar aturan," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.

Ia mengatakan, pemerintah tidak membeda-bedakan orang yang berhak menerima pengurangan hukuman. "Nanti saja, pas Lebaran kita akan tahu. Siapa yang berhak pasti akan menerima," ucap Patrialis.
(R018/s018)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010