Makassar (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar mengadukan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) ke Komisi A DPRD Makassar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Marimin tahir di Makassar, Selasa, mengatakan, pelaporan terpaksa dilakukan sebab pemangkasan tersebut sudah dinilai tidak rasional.

Menurutnya, beberapa item yang dipangkas Bappeda antara lain pengadaan mobil pengendalian massa (dalmas) dan pengurangan biaya operasional penertiban yang rencananya diajukan pada anggaran perubahan 2010.

"Kami sangat memerlukan mobil dalmas termasuk biaya pemeliharaan kendaraan lainnya yang masih beroperasi. Kalau itu dicoret pekerjaan akan terhambat dan pelayanan ke masyarakat juga mengalami keterlambatan seperti penertiban dan mobilisasi anggota satpol," katanya.

Selain itu, Marimin mengatakan, jumlah Satpol PP saat ini berjumlah 401 orang dengan tenaga honorer sebanyak 342 orang. Banyaknya tenaga honor namun tidak diimbangi dengan anggaran honor dan biaya makan yang memadai, membuat pihaknya kesulitan.

"Honorarium dan makam minum anggota hampir Rp2 miliar. Tapi jumlah itu sesungguhnya masih kurang. Belum lagi honor yang hanya Rp500 ribu, sementara upah minimum kota Rp1 juta," ujarnya.

Rauf Rachman, anggota komisi A, menyatakan, Bappeda seharusnya lebih bijak dalam memangkas anggaran dan tidak seharusnya melakukan itu dengan tidak memberikan pertimbangan.

"Seharusnya Bappeda tidak memangkas anggaran Satpol PP terlalu besar. Mereka sangat membutuhkan itu. Nanti kita akan sampaikan kepada Bappeda untuk ditinjau kembali," katanya. (AAT/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010