Kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan alutsista sudah baku sejak 2006.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertahanan dan analis LAB45 Andi Widjajanto menilai Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah melaksanakan prosedur yang benar dalam menyusun rencana pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) sekitar Rp1,7 kuadriliun.

"Proses kebijakan pertahanan untuk menghasilkan Rp1.700 triliun itu, Kemhan sudah menjalankan prosedur yang memang harus dilakukannya," kata Andi Widjajanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Rencana pengadaan alutsista tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan Keamanan (Alpalhankam) Kemhan-TNI 2020—2024.

Ia menerangkan bahwa kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan alutsista sudah baku sejak 2006 saat Undang-Undang Pertahanan, UU TNI, dan UU Industri Pertahanan terbit. Formula tersebut tetap dilakukan sampai sekarang.

Pada tahun 2005 hingga 2006 telah terbit dokumen perencanaan alutsista jangka panjang yang disebut kekuatan pokok minimum (KPM). Hal itu disusun untuk memenuhi kebutuhan hingga 2024.

"KPM itu suatu konsep rencana strategis yang dibagi tiga dan berakhir pada tahun 2024. Ada KPM I, II, dan III. Saat ini, kita berada di KPM III. KPM III harus diselesaikan oleh Pak Prabowo," katanya.

Baca juga: Anggota DPR tolak rencana Kemhan utang untuk beli alutsista

Menurut Andi, Kemhan di bawah Prabowo setidaknya memiliki tiga pekerjaan rumah besar. Pertama, menyelesaikan KPM III yang disusun pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, lanjut dia, sayangnya semua asumsi ekonomi makro untuk menyelesaikan KPM III tumbang lantaran target pertumbuhan ekonomi 7 persen tidak tercapai dan diperparah resesi imbas pandemi COVID-19. Hal itu merupakan pekerjaan rumah kedua.

"Idealnya di KPM II antara 2014 dan 2019 alokasi anggaran pertahanan terhadap PDB sudah ke arah 1,5 persen dari PDB. Akan tetapi, nyatanya sekarang kita masih mandek di 0,7 hingga 0,8 persen dari PDB. Jadi, ada persoalan itu untuk Pak Prabowo," katanya.

Ketiga, Menteri Pertahanan mesti menawarkan rencana strategis baru untuk kebutuhan 2024 hingga 2044. Dengan demikian, strategi pertahanan dan keamanan Indonesia berkesinambungan.

Untuk melakukan itu, menurut dia, ada proses kebijakan yang dilakukan oleh Kemhan, yaitu beberapa pendekatan di antaranya pendekatan politik pertahanan yang sudah selesai. Menyusun skenario ancaman yang menjadi tugas intel pertahanan dan TNI.

Terakhir, kata dia, yang dibicarakan sekarang ialah rencana anggaran Rp1.700 triliun dan yang paling ujung, yaitu menyangkut pengembangan kapabilitas dan anggarannya.

Untuk pengembangan kapabilitasnya, juga sudah ada namanya postur pertahanan. Pemerintah mempunyai rancangan postur yang ideal sampai 2029 dan dokumennya sudah ada.

Baca juga: Effendi Simbolon: Menhan jelaskan PT TMI bukan broker alutsista

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021