Jambi (ANTARA News) - Aparat Polres Muarobungo, Jambi, berhasil menggagalkan perampokan uang senilai Rp9 miliar milik Koperasi Unit Desa (KUD) Kuamang Kuning di Kecamatan Pelepak Ilir.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Rabu mengatakan, para pelaku beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan mirip revolver standar dan petugas menangkap ketiga pelaku saat mau melakukan aksinya.

Ketika itu korban yang merupakan Ketua KUD Kuamang Kuning usai mengambil uang di Bank Negara Indonesia Unit Muarobungo dan setelah itu korban dibuntuti oleh para pelaku yang sudah mengawasinya sejak sebelum mengambil uang ke bank.

Beberapa pegawai KUD yang merupakan kerjasama dengan PT SAL, salah satu perusahaan pekebunan sawit di daerah di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pergi ke bank dan ketiga tersangka langsung membuntutinya sebelum melakukan aksi perampokan.

Ketiga pelaku perampokan yang diamankan tersebut masing-masing bernama Dohar Radian Hutabarat (37) alamat depan PT Sal Bungo, Heri Arianto (20), warga Desa Sukajaya, Bungo, dan Supardi alias Jojon (24) warga Desa Mangunjayo, Muko-muko, Maurobungo.

Dalam aksi penggalan perampokan tersebut, kepolisian terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka dengan satu kali tembakan kearah kaki, karena mencoba melakukan aksi perlawanan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil pula menyita satu pucuk senjata api beserta tiga butir peluru (amunisi), satu unit sepeda motor dan satu bong (alat pengisap sabu-sabu) dimana diduga para pelaku sebelum melakukan aksi baru usai pesta narkoba dan khusus kasus narkoba ini sedang dalam pengembangan.

Modus operandi, para pelaku, yakni Heri dan Supardi, sebelum melakukan aksi mereka telah membuntuti korban sejak usai mengambil uang dari Bank Nagara Indonesia Unit Muarobungo. Dalam perjalanan menuju KUD Simpang C, pelaku langsung mengehantikan korban yang juga menggunakan sepeda motor.

Namun, gerak gerik pelaku sudah dicurigai aparat kepolisian setempat, sebelum bertindak lebih jauh para pelaku langsung disergap tim Buru Sergap Polrest Muarobungo, yang sedang melakukan operasi cipta kondisi dan operasi ketupat 2010.

Tersangka Heri dan Supardi kepada petugas mengaku, aksi mereka bekerja sama dengan salah seorang bernama Dohar yang merupakan salah seorang karyawan KUD Kuamang Kuning.

"Uang senilai Rp 9 miliar tersebut menurut keterangan korban, merupakan uang untuk dibagi-bagikan kepada 19 KUD lainnya di daerah tersebut," tegas Almansyah.

Sekarang ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Muarobungo untuk pengusutan lebih lanjut.

Pada beberapa hari menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini, sudah tercatat sebanyak 15 kejadian kriminalitas yang menonjol dan mewarnai kegiatan operasi Ketupat 2010,

Mulai 2-7 September lalu, di wilayah hukum Polda Jambi telah terjadi kriminalitas dan kejadian menonjol selama operasi ketupat mulai dari kasus perampokan, pembunuhan hingga kecelakaan lalulintas yang tersebar di berbagai daerah dalam Provinsi Jambi.

(N009/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010