Jakarta (ANTARA News) - Ekonom UGM Rimawan Pradiptyo meminta Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany untuk bersikap proporsional dalam menanggapi hasil kajian yang dilakukannya bersama ekonom UI Rofikoh Rokhim terkait biaya pembentukan OJK.


Rimawan juga mengimbau agar Ketua Bapepam LK hendaknya memaparkan estimasi rincian biaya pembentukan OJK versi Bapepam LK sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara jelas dan transparan.


"Saya berkarir di dunia akademik sejak 1994, dan berkesempatan menjadi staf pengajar di Republik Irlandia selama dua tahun dan sebagai peneliti di Inggris selama lima tahun. Namun demikian baru sekarang ini saya mengalami bahwa hasil penelitian kami ditanggapi bukan dengan penelitian, namun justru dengan geramnya Ketua Bapepam atas hasil penelitian kami," kata Rimawan saat dihubungi di Jakarta, Minggu.


Rimawan menambahkan bahwa apa yang dilakukan tim-nya adalah kajian akademik yang tentunya harus memenuhi kaidah dan standar tertentu serta menggunakan alat analisis dan asumsi yang bisa dipertanggungjawabkan.


"Tepat atau tidaknya suatu hasil riset bisa dilakukan melalui pengecekan atau verifikasi terhadap asumsi-asumsi dan analisis yang digunakan itu," katanya.


Menurutnya, riset itu dikerjakan dirinya dan kawan-kawan juga karena minimnya penelitian mengenai pembentukan OJK di Indonesia.


Bapepam, lanjutnya perlu mengeluarkan rincian biaya pembentukan OJK, sehingga publik terutama DPR bisa mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan negara untuk pembentukan lembaga besar yang akan mengawasi perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya itu.


"Dengan biaya pembentukan OJK yang transparan, maka masyarakat bisa menilai manfaat pembentukan OJK ini. Riset kami justru memberikan bantuan mengenai gambaran biaya yang dibutuhkan untuk membentuk OJK. Idealnya estimasi ini seharusnya dilakukan oleh pemerintah sebagai pengusul RUU," katanya.


(ANT/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010