Bekasi (ANTARA News) - Kasus penusukan terhadap Asiah Lumbuan Toruan (49) dan pemukukan terhadap Pendeta Luspida (40) di Ciketing Kota Bekasi pada Minggu pagi jangan dikaitkan dengan masalah SARA apalagi sampai disebut sebagai konflik agama.

"Saya minta jangan mengkait-kaitkanlah apalagi Kapolda telah dengan tegas dan jelas menyatakan perbuatan itu murni kriminal," kata Sekretaris komisi A DPRD Kota Bekasi Aryanto Hendrata di Bekasi, Minggu.

Ia menyatakan peristiwa itu dipicu oleh adanya pihak atau oknum yang tidak ingin terjalin kerukunan antar umat beragama di Indonesia dan Kota Bekasi pada umumnya.

Ia minta semua pihak agar tidak terprovokasi dengan adanya kasus tersebut.

"Kita mengutuk aktivitas kriminal semacam itu dan tidak dapat dibenarkan atas dasar apapun juga," ujar Aryanto yang mantan aktivis mahasiswa itu.

Ia mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku penusukan tersebut. "Semoga Allah SWT menjaga keutuhan bangsa yang kita cintai ini," ujar anggota dewan dari PKS itu.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Timur Pradopo menegaskan insiden penganiayaan terhadap jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9), murni tindakan kriminal.

Timur yang datang menjenguk dua korban penganiayaan itu di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur mengatakan kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan agama.

"Saya telah membentuk tim khusus penanganan kasus ini dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya di wilayah Kota Bekasi untuk mengungkap kasus ini secepatnya," kata Timur.

Timur menepis anggapan minimnya pengawasan keamanan dari pihak kepolisian setempat terhadap lokasi gereja yang keberadaannya ditentang warga Ciketing akibat belum adanya izin pendirian rumah ibadah tersebut.

"Kami telah memaksimalkan pengawasan melalui aparat kepolisian di daerah selama konflik tersebut berlangsung," ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08:45 WIB, ketika kedua korban jalan beriringan dan ketika berpapasan dengan delapan pelaku mengendarai empat sepeda motor yang langsung melakukan penusukan dan penganiayaan terhadap korban di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya. (*)

(T.M027/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010