Sukoharjo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, menyatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Yulianto (38), warga Kragilan, Pucangan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, secepatnya dilimpahkan kepada kejaksaan.

"Penyidik sedang proses menyusun BAP terhadap tersangka Yulianto, diharapkan setelah Lebaran dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo," kata Kepala Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyono di Sukoharjo, Senin.

Ia menjelaskan, BAP kasus pembunuhan tersebut masih disusun.  "Penyidik masih melengkapi bukti-bukti yang belum lengkap. Kami secepatnya setelah Lebaran ini, BAP dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Tukang pijat itu ditahan oleh polisi karena diduga membunuh enam orang yang berbeda waktu dan lokasinya.

Polisi mengungkap korbannya adalah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kopda Santoso, Sugiyo (62), warga Rukun Tetangga 02, Rukun Warga 12, Pucangan, Sukoharjo, Suhardi, warga Topesan, Gumpang, Kartasura, Siti Aminah, warga Sraten, Pucangan, Kartasura, Parwoto (52), warga RT 3 RW 1 Manjung, Sawit, Boyolali.

Korban lain yang terakhir adalah Siti Rusmini warga Pacitan, Jawa Timur, yang juga bekerja di rumah seorang pengusaha di Manahan, Solo.

Ia menjelaskan, penyidik dalam waktu dekat akan memeriksa para saksi untuk melengkapi bukti dan jika cukup akan segera dilimpahkan.

"Penyidik, salah satu akan memanggil saksi adik kandung korban Siti Rusmini. Untuk memperdalam keterangan dari para saksi itu," katanya.

Namun, saksi sedang mudik Lebaran sehingga belum dapat memenuhi panggilan polisi. Enam korban diduga dibunuh, sebagian besar diracun oleh tersangka. (*)

B018/M029/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010