Jakarta (ANTARA News) - Tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Rabu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Yusril Ihza yang didampingi empat pengacaranya, tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Rabu mengatakan Yusril dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Selain Yusril, dipanggil juga, tersangka Hartono Tanoesudibyo (mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika)," katanya.

Yusril menyatakan kedatangan dirinya ke Kejagung sebagai saksi dalam kasus Sisminbakum.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung, Selasa gagal menghadirkan Presiden Direktur PT Media Nusantara Citra, Bambang Hary Iswanto Tanoesudibyo, untuk menjadi saksi dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

"Seharusnya Hary Tanoe menjadi saksi untuk dua tersangka kasus sisminbakum, yakni, Hartono Tanoesudibyo (mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika) dan Yusril Ihza Mahendra (mantan Menteri Hukum dan HAM)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Selasa.

Dua saksi lainnya juga tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni, Thio Me Me (akunting PT SRD) dan Beti Puspitasari Santoso (PT SRD).

Kapuspenkum menambahkan sampai sekarang belum ada keterangan alasan ketidakhadiran adik tersangka Hartono Tanoesudibyo tersebut.

Dikatakan, pemanggilan terhadap Hary Tanoesduibyo sebagai Komisaris Utama PT Bhakti Investama terkait kasus Sisminbakum.

"Nanti penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Hary Tanoesudibyo, kalau tidak hadir juga kita pertimbangkan melakukan pemanggilan kembali," katanya.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010