Kuala Kapuas, Kalteng (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Lamunti Kecamatan Mantangai, Holdiansyah (45) karena membawa senjata api sejenis Revolver dan lima butir peluru tajam.

"Pelaku sempat beralibi dan menyatakan bahwa senjata api tersebut bukan miliknya namun milik temannya yang digadaikan dengan harga Rp750 ribu," kata Kapolres Kapuas BP Yun Imanullah SIk melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Ganda M Saragih SIk di Kuala Kapuas, Rabu.

AKP Ganda menyatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan pelaku saat ini masih diperiksa oleh petugas tentang kepemilikan senjata api beserta amunisinya.

Tertangkapnya Holdiansyah oleh pihak Satreskirm Polres Kapuas, pada saat ia datang ke Satlantas Polres Kapuas untuk mengeluarkan sepeda motor Honda Revo dengan Nopol DA 5816 ZP yang ditahan karena kasus tabrakan pada Selasa (7/9) di ruas jalan Pemuda Handel Bere Kecamatan Pulau Petak dengan Suzuki Shogun nopol KH 2180 BL yang di kendarai oleh Abdul Hadi.

Pada saat pelaku ingin menaiki sepeda motornya ke mobil Kijang, tiba-tiba anggota Buser Satreskrim Polres Kapuas mendatangi Holdiansyah dan meminta kepada pelaku untuk membuka jok sepeda motornya.

Namun hal itu tidak digubris oleh pelaku dengan alasan sepeda motor tersebut milik keluarganya dan kuncinya tidak ada pada pelaku.

Mendengar hal tersebut maka petugas Satreskrim melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sukamat SIk yang menyatakan kunci sepeda motor telah diserahkan kepada pelaku.

Pernyataan yang dilontarkan oleh Kasat Lantas Polres Kapuas tersebut membuat pelaku tak berkutik di saat dibawa oleh petugas Satreskrim untuk memastikan kebenaran ucapan Holdiansyah.

Pelaku akhirnya menyerahkan kunci sepeda motornya kepada petugas sehingga petugas pun membuka jok sepeda motor pelaku dan mendapatkan satu buah senjata api jenis Revolver beserta amunisinya sebanyak lima butir peluru tajam.

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sukamat SIk menjelaskan, pihaknya memang ada menahan sepeda motor milik pelaku karena kasus tabrakan namun bisa di selesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak karena tidak ada korban jiwa.

"Sebelum Lebaran, pelaku beberapa kali mendatangi saya untuk mengurus sepeda motornya agar bisa dikeluarkan dengan alasan ingin diperbaiki namun hal itu saya tolak dan saya bilang sehabis Lebaran saja," kata Sukamat.

Sukamat menerangkan, pada waktu sepeda motornya dibawa ke Mapolres Kapuas, pelaku sempat berkata bahwa kemungkinan ada barang yang ketinggalan di sepeda motor namun pihaknya menyatakan tidak ada.

"Kami baru tahu kalau di bagasi yang ada di bawa jok sepeda motornya terdapat sepucuk senjata api bersama amunisinya setelah diperiksa oleh pihak Satreskrim Polres Kapuas," katanya. (GR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010