Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada hari Minggu (13/6) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai mahasiswa Malang edarkan ganja ditangkap hingga lelang aset Asabri rawan digugat.

1. Polres Jember tangkap mahasiswa Malang yang edarkan 2,8 kg ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Jember, Polda Jawa Timur menangkap empat orang, dua orang di antaranya mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Malang yang menjadi pengedar ganja kering dengan barang bukti yang disita sebanyak 2,8 kilogram.

Empat orang yang ditangkap yakni BO (29) warga Kecamatan Sumbersari dan AW (30) warga Kecamatan Kaliwates, keduanya warga Kabupaten Jember, sedangkan dua mahasiswa PTS di Malang yakni IS (24) warga Kalimantan Barat dan IM (24) warga Kalimantan Timur.

Selengkapnya di sini

2. Polisi amankan 20 pelaku tawuran di Semarang

Polisi mengamankan 20 orang pelaku tawuran antarkelompok yang terjadi di sekitar jalan layang depan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu pagi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan enam pelaku tawuran terluka dalam kejadian tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Selengkapnya di sini

3. Pengamat menilai pembelian aset Asabri-Jiwasraya rawan digugat

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pembelian aset Asabri-Jiwasraya yang dilelang rawan digugat.

"Apalagi belum ada putusan pengadilan yang menyatakan barang tersebut sebagai hasil dari kejahatan atau barang bukti yang dapat diserahkan kepada negara. Jadi tidak sah," ujar Fickar dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

4. BTN hormati proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sumut

PT Bank Tabungan Negara (Persero) menghormati proses hukum yang saat saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan akan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

"Terkait fasilitas kredit atas nama PT Krisna Agung Yudha Adi (PT KAYA) dengan mengutamakan asas praduga tak bersalah," kata Corporote Secretary Bank BTN Ari Kurniaman dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Polres Karimun amankan sepuluh pelaku pungutan liar

Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan sepuluh pelaku terlibat pungutan liar dalam operasi premanisme dan saber pungli.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan para pelaku pungli tersebut merupakan juru parkir yang tidak mengantongi izin dan memungut parkir tanpa disertai karcis.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021