Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, menyayangkan dua calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sehingga masyarakat menyangsikan komitmen mereka bila nanti memimpin KPK.

"Saya tidak tahu siapa yang mengambil inisiatif pertemuan itu. Tapi, seharusnya acara-acara seperti ini tidak perlu ada di saat publik menginginkan lembaga KPK jauh dari intervensi pemerintah," ujar Akbar melalui pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.

Menurut Akbar, acara pertemuan seperti ini akan selalu dibahasakan oleh masyarakat sebagai upaya membangun komunikasi yang pada akhirnya akan menggerus kepercayaan masyarakat akan independensi KPK.

"Saya tidak melihat urgensi pertemuan itu, terlebih di saat keduanya masih sebagai calon," ujarnya.

Pada titik yang lain, ia menambahkan, Presiden juga seharusnya mampu menjaga diri dari kemungkinan bias seperti ini. Apalagi KPK punya tugas menyelesaikan kasus Bank Century.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, menerima dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas pada Kamis (16/9) siang.

Ketika ditanya mengenai agenda pembicaraan dengan Presiden Yudhoyono, Busyro mengatakan kepala negara memberikan harapannya bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan meminta agar keduanya mampu menjaga diri, sedikit bicara banyak bekerja dan jangan memiliki konflik kepentingan.

"Kami datang dengan leluasa tidak ada beban. Tidak perlu khawatir sama sekali, tidak ada titipan dari siapapun juga," kata Busyro.

Akbar, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, mengatakan bahwa sebenarnya KPK yang memulai kasus Century ini dengan meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Bank Century.

Itu artinya KPK sudah mengendus aroma korupsi pada keputusan bailout (penalangan dana) terhadap bank tersebut.

"Nah, KPK harus menyelesaikan itu. Jangan apa yang telah mereka mulai dengan menetapkan tersangka korupsinya, kemudian dinyatakan sama sekali tidak ada unsur korupsi di sini," ujarnya.

Ditegaskannya pula bahwa jangan sampai pula masyarakat akhirnya berkesimpulan KPK sedang melakukan transaksi penyelesaian kasus Century ini dengan berbagai masalah yang mendera tubuh KPK sendiri.

Menurut dia, dua lembaga negara yakni DPR dan BPK telah menyatakan bahwa terdapat indikasi korupsi pada kebijakan "bailout" itu. Karenanya jika KPK menyatakan belum ditemukan bukti korupsi, maka bisa disimpulkan KPK mempermainkan emosi publik.
(T.D011/U002/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010